Bapak Pemerkosa Anak Tiri akan Menginap di Polres
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tersangka pemerkosa anak tiri berinisial He (45), yang saat ini ditahan di Polsek Sukaraja akan dititipkan ke sel tahanan Mapolres Seluma.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Dipenjara Karena Gigit Tetangga
Kapolsek Sukaraja Iptu. Frengki Sirait mengatakan tersangka akan dibawa ke Mapolres Seluma pada kamis (5/1) untuk dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma, sekaligus untuk dilakukan press release.
BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya
"Nanti sekalian press release ya, kita bawa tersangkanya ke Polres Seluma," ujar Iptu. Frengki Sirait.
Kasus pemerkosaan terhadap anak tiri ini, membuat heboh masyarakat Kabupaten Seluma.
Tersangka He (45) tega memperkosa anak tirinya berinisial Ra (15), saat istrinya atau ibu kandung korban tidak ada di rumah.
BACA JUGA:Gaji Guru Bantu Daerah Naik, Anggaran Ditambah Rp 4,3 M, Ini Daftarnya
Peristiwa ini terungkap setelah tetangga korban yang berjarak sekitar 500 meter, menceritakan kejadian ini kepada ibu korban berinisial Wi (39) yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Sukaraja.
Karena sang ibu tidak berani menuduh langsung tanpa ada bukti, akhirnya ibu korban yang penasaran dengan cerita tetangganya mencari akal.
BACA JUGA:Heboh Istri Kabur, Terungkap Ternyata Oknum Mantan Kades Sudah Punya Anak dan Istri
Dia ingin membuktikan tudingan para tetangga tersebut. Senin malam (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB, sang ibu pura-pura pergi dari rumah. Tidak lama kemudian, ibu korban pulang ke rumah melalui pintu belakang dan menyelinap di salah satu kamar untuk mengintai.
Berselang beberapa menit kemudian, Ibu korban merangsek masuk ke dalam kamar dan memergoki suami dan anak kandungnya dengan kondisi setengah telanjang.
Melihat kejadian ini, Ibu korban berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: