Dilidik Jaksa, Bumbes di Kecamatan Ilir Talo Segera Diaudit Inspektorat Seluma
--
"Untuk detailnya belum bisa disebutkan, tapi kita akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi," tegas Marah Halim.
Sebelumnya Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi yang berkait dengan kasus ini, termasuk Kades dan pengurus BUMDes.
Dilanjutkan Ghufroni, dana sebesar Rp 600 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini tidak serta merta bulat dikirimkan sebesar itu, namun nilai tersebut merupakan akumulasi dari penyertaan modal ke BUMDes sebanyak dua kali.
"Ada sekitar dua kali penyertaan modal dengan nominal yang berbeda beda," ungkap Ghufroni.
Berdasarkan informasi awal, Ghufroni mengatakan terjadi indikasi mark up dalam proses pembelian perlengkapan dan kebutuhan untuk BUMDes dari Rp 600 juta tersebut, dan juga saat ini hasil dari usaha BUMDes tersebut juga tidak diketahui masuk kemana, karena hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri.
"Jangankan masuk ke kas desa, masuk ke kas BUMDes saja tidak. Selain pemasukan yang tidak jelas juga diduga terjadi mark up dalam pembelian perlengkapan BUMDes tersebut," ucap Ahmad Gufroni.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: