Kartu KIS Syarat Dapat Bansos, Begini Cara Mengurus Kartu jika Hilang
Cara mengurus kartu indonesia sehat hilang--
3. Mengisi formulir penggantian kartu KIS
Di kantor BPJS Kesehatan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir penggantian kartu KIS yang hilang. Pastikan untuk mengisi formulir dengan cermat dan akurat agar data yang tercetak di kartu baru nantinya sesuai dengan data kepesertaan Anda.
4. Proses verifikasi
Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan proses verifikasi dokumen dan data yang Anda berikan. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi yang Anda bawa telah lengkap dan valid.
5. Tunggu proses cetak kartu KIS baru
Jika semua persyaratan terpenuhi dan verifikasi dokumen berjalan lancar, Anda akan diminta untuk menunggu proses cetak kartu KIS baru. Biasanya proses ini membutuhkan waktu beberapa hari kerja.
6. Ambil kartu KIS baru
Setelah kartu KIS baru telah selesai dicetak, Anda dapat datang kembali ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengambil kartu baru tersebut. Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri asli yang masih berlaku saat mengambil kartu baru.
BACA JUGA:Bansos KIS BPJS Kesehatan Cair Bulan Ini, Berikut Cara Cek Daftar Penerima
Dengan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat mengurus kartu KIS yang hilang dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk menyimpan kartu dengan aman agar kehilangan dapat dihindari. Ingatlah bahwa kartu KIS adalah bukti kepesertaan yang sangat penting untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan hak Anda sebagai peserta JKN.
Langkah-langkah Mengurus Kartu KIS yang Hilang
Apabila Anda kehilangan kartu KIS Anda, jangan panik. Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengurus kartu KIS yang hilang:
1. Laporkan Kehilangan
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan kartu KIS ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui layanan hotline yang disediakan. Anda perlu memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor KIS yang hilang, dan alasan kehilangan kartu. Pihak BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan petunjuk selanjutnya.
2. Minta Bantuan Pihak BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: