Yuk Kenali, Ragam Jenis Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Katarak
--
Pelayanan kesehatan tingkat pertama ini merupakan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik, yang meliputi pelayanan rawat jalan dan inap yang diberikan oleh:
- Puskesmas atau yang setara
-Praktik mandiri dokter umum dan gigi
-Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri
-Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara
-Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan laboratorium
Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
BACA JUGA:Biar Lulus Tes, Ini Tahapan Seleksi dan Psikotes Lowongan Kerja Bank BRI yang Wajib di Pahami
Beberapa manfaat yang didapatkan antara lain:
-Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan
-Pelayanan kuratif dan rehabilitatif
-Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama
Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
-Pendaftaran dan administrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: