Yuk Kenali, Ragam Jenis Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Katarak
--
BACA JUGA:Informasi Menarik, PT KAO Indonesia Buka Kembali Lowongan Kerja dengan 9 Posisi Jabatan
- Glaukoma Suspek
Glaukoma Suspek merupakan penyakit dimana saraf optik mengalami kerusakan akan tetapi tidak kehilangan penglihatan mata dengan sepenuhnya, termasuk kedalam kategori penyakit mata ditanggung BPJS Kesehatan
- Low Vision
Penyakit mata lainya yang ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu Low Vision penyakit ini menyebabkan kurangnya penglihatan mata dengan jelas atau kemampuan mata melihat hanya sebagian saja.
Penderita dengan gangguan seperti ini akan sulit melakukan kegiatan seperti menulis, membaca dengan jarak dekat, dan hanya bisa melihat tulisan yang berukuran besar serta berada di ruangan yang terang.
- Presbiopi
Presbiopi adalah penyakit mata dengan kondisi tidak bisa melihat benda dengan jelas dari jarak jauh. Penyakit ini banyak diderita oleh orang yang berusia 40 tahun keatas, penyakit ini dapat diatasi dengan menggunakan kacamata baca. Penyakit ini juga akan ditanggung oleh BPJS biaya pengobatanya.
BACA JUGA:Punya Peluang Gaji Besar, Ini Tantangan Jadi Mitra Statistik BPS yang Jarang Diketahui
- Katarak
Penyakit mata ditanggung BPJS Kesehatan terakhir adalah Katarak yang merupakan penyakit mata dimana lensa mata yang awalnya jernih menjadi kotor, sehingga kinerja penglihatan mata berkurang dan membuat mata menjadi kabur dan berbayang.
penyakit ini dapat terjadi di dua mata sekaligus. Penanganan penyakit ini biasanya dilakukan dengan Operasi Katarak.
Selain manfaat BPJS Kesehatan bagi mata, ada juga manfaat BPJS lainya yang yang perlu kamu ketahui antara lain:
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: