Yuk Kenali, Ragam Jenis Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Katarak
--
-Akomodasi dan rawat inap
-Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
-Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif
- Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
BACA JUGA:Punya Banyak Khasiat untuk Wanita, Begini Cara Membuat Minuman Segar Buah Pinang
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Pelayanan kesehatan ini bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus yang diberikan oleh:
- Klinik utama atau setara
- Rumah sakit umum baik pemerintah atau swasta
- Rumah sakit khusus
- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium
Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Beberapa manfaat yang bisa diterima dalam jenis perawatan ini antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: