Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini 5 Ruas Tol yang Beroperasi Gratis Selama Nataru 2024, Silakan Cek Daftarnya

Catat, Ini 5 Ruas Tol yang Beroperasi Gratis Selama Nataru 2024, Silakan Cek Daftarnya

Catat, Ini 5 Ruas Tol yang Beroperasi Gratis Selama Nataru 2024, Silakan Cek Daftarnya--

Lantas, bagaimana cara membuat e-toll di Indomaret dan Alfamart? Berikut caranya. 

BACA JUGA:Bukti Sayangnya Islam Terhadap Kaum Wanita, Banyak Dalil dalam Alquran mewajibkan Muslimah Menutup Aurat

Cara Buat e-toll di Indomaret

Jadi, e-toll menjadi penting bagi pengendara yang kerap melewati jalan tol saat berkendara atau mengunjungi suatu tempat. Sebab, sekarang ini hampir seluruh sistem pembayaran jalan tol di Indonesia sudah menggunakan kartu elektronik sebagai metode pembayarannya.

Untuk membuat e-toll di Indomaret pun terbilang cukup mudah, berikut caranya:

1. Silakan datang ke Indomaret terdekat

2. Sampaikan langsung kepada petugas kasir Indomaret bahwa Anda hendak membuat kartu e-toll

3. Selanjutnya, kasir akan memproses permintaan Anda

4. Setelah itu, Anda perlu melakukan pembayaran harga awal sebesar Rp25.000.

5. Anda juga bisa langsung melakukan top up kartu e-toll Anda dengan nominal minimal Rp10.000 dan maksimal Rp1.000.000. 

BACA JUGA:Punya Chip Keamanan Khusus Anti Serangan Cyber, HP Google Pixle 8 Rilis Perdana di Amerika

Untuk diketahui, e-toll atau Indomaret Card  ini tidak hanya dapat  digunakan sebagai kartu e-toll, namun juga sebagai e-Money yang bisa dimanfaatkan untuk pembayaran berbelanja di seluruh gerai Indomaret atau gerai yang menerima pembayaran dengan e-money atau Mandiri prabayar.

BACA JUGA:Terkenal Tangan Besi, Gembong Pencurian Mobil Ini juga Pernah Beraksi di Lampung

Cara Buat e-toll di Alfamart

Selain Indomaret, Anda juga dapat membuat e-toll di Alfamart dengan mudah. Jadi, kartu elektronik tol dari Alfamart ini juga sama seperti kartu e-toll lainnya yang harus berisikan e-money yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri. Berikut cara membuatnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: