Laptop Bantuan Kemendikbudristek Dicuri Untuk Ini
--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOCA.COM - Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil meringkus dua orang pelaku pencuri puluhan laptop bantuan dari Kemendikbudristek yang berada di SMP Negeri 16 di desa Sindang Jati kecamatan Sindang Kelingi kabupaten Rejang Lebong.
Kedua pelak yakni R-A alias R usia 30 tahun warga desa Pelalo serta E-W alias H usia 28 tahun warga desa Belitar Muka kecamatan Sindang Kelingi.
BACA JUGA:Warga 2 Kecamatan Resah dan Gelisah Karena Trafo PLN, Ini Penyebabnya
Pengungkapan berhasil dilakukan atas keteledoran pelaku sendiri yaitu menjual salah satu barang hasil curian yang masih tertera merk SMP Negeri 16 kepada salah satu warga. Curiga dengan barang yang dijual, warga tersebut kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi.
BACA JUGA:3 Tuna Karya Ditangkap Tanpa Perlawanan, Disita 2 Barang Berharga
Sementara itu, tidak mau menyia-nyiakan informasi yang diperoleh, tim Reskrim Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang diperoleh, kedua pelaku berhasil diringkus di kediaman masing-masing.
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Helnita Waty menegaskan pengungkapan berhasil dilakukan berkat peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi cepat atas kasus dugaan tindak pidana kriminal. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksan.
BACA JUGA:Ngapel Pacar Bawa Motor Curian, Pria Ini Diciduk
“Kepolisian berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap dalam memberikan informasi kepada kepolisian atas adanya kecurigaan barang hasil curian yang dijual pelaku,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu pelaku R-A mengaku, barang hasil curian belum sempat dijual dan titipkan kepada temannya.
“Masih dititipkan dengan teman dan rencana hasil penjualan barang curian untuk kebutuhan sehari-hari,” kata R-A.
BACA JUGA:Rumah Pegawai KPU Nyaris Dirampok
Kedua pelaku berinisial R-A dan E-W beraksi pada 12 januari lalu. Pelaku membobol kunci gembok pintu ruangan SMP Negeri 16 menggunakan gunting.
Berikut Barang yang dicuri pelaku:
-12 Unit Laptop Bantuan Kemendikbudristek
-Speaker Aktif
-Mikrofon
-Mesin rumput,
-Tabung gas beserta kompor
-Tank semprot elektrik
Akibat perbuatan pelaku, pihak SMPN 16 mengalami kerugian sebesar Rp 78 Juta.
BACA JUGA:Lipangyu Warga Kerinci Diamankan, Ini Kasusnya
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: