Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Bengkulu Turun ke Jalan Bagi-bagi Stiker Ajak Masyarakat Perangi Korupsi
Kajati Bengkulu Rina Virawati menempelkan stiker di Jalan Raya saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023--Rendra Aditya RBTV
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ingin Peringatan hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk melawan segala macam bentuk korupsi.
BACA JUGA:KN Rp311 juta Belum Pulih, Mantan Kades Air Jelatang Kaur Divonis 2 Tahun, Sekdes 20 Bulan Penjara
Menindaklanjuti hal tersebut, saat upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kajati Bengkulu Rina Virawati dalam amanatnya menyampaikan kembali dan menegaskan pesan Jaksa Agung, bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.
Untuk Itu, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
BACA JUGA:Terus Berproses, Kejati Teliti Berkas Perkara Dugaan Korupsi BTT Seluma
Kajati Bengkulu menambahkan pesan Jaksa Agung bahwasannya peringatan hari anti korupsi sedunia kali ini bisa dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Usai upacara, Kajati Bengkulu Rina Virawati bersama sejumlah Asisten dan Koordinator Kejati Bengkulu langsung turun ke jalan membagikan stiker kepada para pengendara yang melintas dan menempelkan stiker anti korupsi ke sejumlah kendaraan roda empat yang melintas di depan kantor Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi BOK Bercucuran Air Mata saat Mengikuti Persidangan
Diharapkan pembagian stiker ini bisa membuat masyarakat lebih berani melaporkan segala macam bentuk tindak pidana, khusunya korupsi.
“Kita bagi-bagi stiker peringatan Hari Anti Korupsi, diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama ikut memberantas Korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu," kata Rina Virawati Kajati Bengkulu.
BACA JUGA:Jangan Biarkan Dana Desa Diselewengkan, Ini 4 Cara Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: