Rincian Tugas, Wewenang dan Kewajiban Anggota KPPS Pemilu 2024, Coba Cek Dulu
Tugas dan kewenangan KPPS pemilu 2024--
Selanjutnya, anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:
- Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya
- Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara
- Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS
7. Anggota KPPS 7
Anggota KPPS 7 yang memiliki 3 tugas, yakni:
- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari
- Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan
- Mempersilakan pemilih keluar dari TPS
Demikian mengenai tugas, wewenang dan kewajiban anggota KPPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: