Hampir Sama Dengan CPNS, Ini Tanggung Jawab Serta Tugas Dari Pegawai PPPK
PPPK juga merupakan pegawai ASN--
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. Selain itu, disebutkan juga bahwa pengumuman untuk pengadaan seleksi PPPK harus sudah disampaikan kepada masyarakat luas 15 hari sebelum hari H.
Dalam seleksi PPPK sendiri, sesuai Pasal 19, terdapat dua tahapan yang harus yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Sesuai dengan namanya, seleksi administrasi adalah seleksi yang dilakukan untuk mencocokkan syarat dan kualifikasi pekerjaan dengan dokumen dan latar belakang pelamar.
Kemudian, seleksi kompetensi bertujuan untuk menilai apakah pelamar memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Itulah sepintas mengenai tanggung jawab dan tugas utama dari Pegawai PPPK, secara umum untu tugas dan tanggung jawabnya tidak berbeda dengan CPNS.
(Putri Nurhidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: