Simpan 55 Paket Serbuk Terlarang, Warga Perum Puri Lestari Ditangkap BNNP Bengkulu
Tersangka DE warga Perum Puri Lestari dengan BB 55 Paket Narkotika Jenis Sabu--Adrian RBTV
Pasca mengamankan DE, Personil Tim Berantas BNNP Bengkulu akan melakukan pendalaman terkait asal narkotika jenis sabu yang dimiliki tersangka DE. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu siapa saja jaringan DE yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dan jika nanti didapatkan nama-nama baru yang terlibat dalam jaringan pelaku ini maka akan kami lakukan pengejaran hingga ke akar-akarnya, " pungkas Kabid Berantas Kombes Pol Muhammad Suanda.
BACA JUGA:Punya Uang Bukannya Beli Beras, Buruh Harian Ini Malah Doyan Beli Narkoba
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: