7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Proses Cepat Plafon Tinggi
7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah--Foto: ist
BACA JUGA:Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Siapa yang Punya DC Lapangan?
Mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) No.77/POJK.01/2016.
Peraturan tersebut berisi tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI), yang mewajibkan fintech mendaftarkan perusahaannya ke OJK.
Di penjelasan selanjutnya Glints akan memberikan penyedia-penyedia yang legal dan terdaftar di OJK.
7 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah
BACA JUGA:Dikira Sama, Ternyata Ini Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online, Pilih Mana?
Berikut ini adalah beberapa daftar pinjaman online bunga rendah dan resmi OJK, melansir beberapa sumber:
1. Kredit Pintar
Perusahaan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.
Perusahaan ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.
Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11% belum termasuk biaya admin 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari.
BACA JUGA:Fitur Pinjaman Online di OVO U Card Lebih Praktis dan Cepat Cair, Simak Langkah Aktivasinya
2. Indodana
Selanjutnya adalah PT Artha Dana Teknologi (Indodana) yang berdiri sejak November 2017, kemudian mendapatkan izin OJK pada Mei 2020.
Indodana memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan Paylater.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: