Iklan RBTV Dalam Berita

8 Perbedaan Asuransi Kesehatan dan BPJS, Jangan Sampai Salah

8 Perbedaan Asuransi Kesehatan dan BPJS, Jangan Sampai Salah

Perbedaan asuransi kesehatan dan BPJS Kesehatan--

BACA JUGA:Ini 2 Jenis Asuransi Kesehatan untuk Manula, Ketika Memilih Asuransi Kesehatan Pertimbangkan Hal Berikut

3. Premi dan Iuran

- Asuransi Kesehatan Swasta: Premi asuransi swasta dapat bervariasi tergantung pada produk, cakupan, dan kondisi peserta. Premi bisa dinegosiasikan antara perusahaan asuransi dan peserta.

- BPJS Kesehatan: Iuran BPJS Kesehatan ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki ketentuan standar untuk semua peserta, yang bersifat wajib dan tidak bisa dinegosiasikan.

4. Mekanisme Rujukan

- Asuransi Kesehatan Swasta: Mekanisme rujukan dalam asuransi swasta mungkin ada, tetapi tidak seketat BPJS. Peserta dapat lebih leluasa dalam memilih faskes atau rumah sakit.

- BPJS Kesehatan: BPJS Kesehatan memiliki mekanisme rujukan yang ketat. Peserta harus melalui faskes tingkat pertama sebelum dirujuk ke faskes yang lebih tinggi, mengikuti prosedur yang ditetapkan.

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar KUR BSI 2024 Online, Kredit Rp 25 Juta Tidak Ada Bunga

5. Jaringan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

- Asuransi Kesehatan Swasta: Asuransi swasta biasanya memiliki jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang lebih luas dan beragam di berbagai wilayah.

- BPJS Kesehatan: Jaringan faskes dan rumah sakit BPJS Kesehatan lebih terbatas dan tergantung pada wilayah tempat tinggal peserta.

6. Manfaat dan Cakupan

- Asuransi Kesehatan Swasta: Manfaat dan cakupan asuransi swasta dapat lebih bervariasi dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Peserta dapat memilih produk dengan manfaat yang sesuai.

- BPJS Kesehatan: BPJS Kesehatan menetapkan standar manfaat yang harus diikuti oleh semua peserta. Cakupannya mungkin lebih terbatas dibandingkan dengan asuransi swasta.

BACA JUGA:Apakah Asuransi Kesehatan Bisa Double Claim? Begini Penjelasanya, Pahami Keuntungan Ikut Asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: