Kajari Jadi Saksi Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur
--
"Saat penggledahan itu kami temukan handphone, uang 10 juta dan laptop. Setelah diperiksa,handphone berisi percakapan dan pesan suara yang intinya agar kasus BOK tidak dilanjutkan," imbuh Kajari.
Rianti mengaku pada Kadis Darmawansyah dan para Kapus sebagai Watimpres, ada juga yang mengaku sebagai Jendral Bintang 2 yakni terdakwa Ardiansyah Harahap. Saat jaksa memperdengarkan percakapan antara Rianti, Darmawansyah dan Bambang terekam jelas jika Rianti mengatakan agar kadis dinkes tenang tidak usah resah. Rianti mengaku biar dia saja yang mengurus langsung pada Jaksa Agung Burhanudin.
BACA JUGA:Promo Pinjaman Livin Mandiri Cashback hingga 50%, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Upaya lain yang dilakukan adalah mempengaruhi saksi untuk tidak datang memenuhi panggilan. Bahkan terdakwa Upa Labihari dan Rianti Paulina datang ke Kejari Kaur meminta agar penyidik BOK Kaur dihentikan karena tidak sah. Jika tetap dilanjutkan, mereka mengancam akan melaporkan Kajari ke Kejagung, Presiden dan pihak terkait lain.
Hingga akhirnya, laporan Upa dan Rianti direspon oleh Kejagung. Semua penyidik Kejari Kaur dan 16 kepala puskesmas diperiksa oleh Satgas 53 Kejagung. Tetapi dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Kejari Kaur saat menindak lanjuti kasus dana BOK. Begitu juga indikasi adanya suap Rp 1 miliar kepada Kajari Kaur.
BACA JUGA:Perlu Modal? Ajukan Pinjaman BCA untuk Usaha, Begini Syarat, Cara serta Limitnya
BACA JUGA:Apakah Penerima KUR 2024 Boleh Ambil Kredit Lainya, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Ditetapkan
"Satgas 53 yang turun memeriksa jaksa dan para Kapus di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Hasilnya tidak terbukti apa yang dilaporkan oleh terdakwa Rianti dan Upa," terang saksi.
JPU Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo pasca persidangan menyatakan sidang masih akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada sidang selanjutnya. Setidaknya, berencana menghadirkan 6 orang kepala puskesmas.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: