Cara dan 10 Tips Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah di BTN, Lengkapi Syaratnya Dijamin ACC
Cara dan 10 Tips Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah di BTN--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ingin melakukan pinjaman dengan menjaminkan sertifikat rumah di Bank Tabungan Negara, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui cara, syarat dan tips mengajukan pinjaman langsung di acc.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Pinjaman Bank Muamalat Tanpa Jaminan Limit Hingga Rp200 Juta
Salah satu produk pinjaman yang bisa kalian ajukan berupa Pinjaman di BTN dengan jaminan sertifikat rumah.
Cukup dengan menjaminkan rumah, kalian bisa menikmati dana pinjaman sampai ratusan juta dan jangka waktu sampai 10 tahun.
BACA JUGA:3 Akad Pinjaman Bank CIMB Niaga Syariah Tanpa Riba dan Menguntungkan,Simak Penjelasannya
Lewat produk pinjaman bank BTN yang bernama KAR BTN, atau Kredit Agunan Rumah nasabah bisa mendapatkannya.
Jika kalian meminjam dengan menjaminkan sertifikat rumah di BTN pastilah ada syarat dan ketentun yang harus kalian penuhi.
Adapun syarat dan ketentuan bila ingin mengajukan pinjaman bank BTN jaminan sertifikat rumah agar disetujui berikuti ini:
- Warga Negara Indonesia atau berdomisili di Indonesia
- Calon debitur memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan usia maksimal 65 saat pelunasan.
- Mempunyai pekerjaan sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan penghasilan tetap minimal Rp4 juta
- Masa kerja/usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP
Selain ketentuan umum, kalian juga wajib memenuhi dokumen dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:Mau Kredit Rumah Murah? Ini Simulasi Pinjaman Bank Muamalat KPR 2024 Beserta Syarat Lengkapnya
Dokumen digunakan untuk verifikasi dan pertimbangan disetujui tidaknya pengajuan, Maka dari itu kalian harus memenuhi semuanya, yaitu:
- KTP Pasangan, Kartu keluarga dan Surat Nikah (Bila sudah menikah)
- SK Pengangkatan pegawai
- Surat keterangan penghasilan atau Slip Gaji 3 bulan terakhir (karyawan)
- NPWP Pribadi atau NPWP Badan Usaha (Bagi Wiraswasta)
- Legalitas usaha (Wiraswasta)
- Akta pendirian perusahaan/usaha (Wiraswasta)
- Salinan Surat Ijin Praktek (bagi profesional)
- Fotocopy rekening tabungan BTN (cover saja/bagian depan)
- Salinan legalitas jaminan (SHM/IMB/SHGB)
- Bunga dan Biaya biaya dalam proses pengajuan pinjaman
BACA JUGA:Selain KUR Mikro dan KUR Ritel, Ada 2 Jenis Pinjaman Bank BTPN dan Syaratnya Mudah
Setelah berkas pengajuan sudah disiapkan, kamu bisa langsung ajukan pinjaman di BTN, berikut caranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: