Iklan RBTV Dalam Berita

Tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 Ini Hasil Final Kenaikan Gaji PNS 2024

Tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 Ini Hasil Final Kenaikan Gaji PNS 2024

Tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 Ini Hasil Final Kenaikan Gaji PNS 2024--

Lantas apa pertimbangan Jokowi menaikkan gaji PNS 8% ini?

BACA JUGA:Kapan Dibayarkan? Ini Angka Final Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8% dan Pensiunan PNS 12%, Pensiunan Lebih Besar

Berikut ini adalah beberapa alasan Presiden menaikkan gaji PNS 2024:

1. Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN

Jokowi mengatakan perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Dengan adanya kenaikan gaji PNS, maka kinerja ASN dapat ditingkatkan menjadi lebih produktif.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” kata Jokowi dalam paparannya.

BACA JUGA:Mau di Rapel, Apa Alasan Kenaikan Gaji 8% PNS Belum Cair? Ini Tabel Besaran Gaji PNS Gol 1 -IV Setelah Naik

2. Mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional

Selain itu, kata Jokowi, kenaikan gaji dipercaya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan kenaikan gaji PNS, diharapkan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional dapat dipercepat.

“Ini diharapkan akan meningkatkan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata dia

BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?

3. Mendorong birokrasi yang efisien dan efektif

Jokowi menyebut reformasi birokrasi harus terus diperkuat sehingga birokrasi pusat dan daerah dapat lebih efisien, kompeten, dan profesional. Pihaknya mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin baik agar lebih efektif.

“Kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jokowi.

BACA JUGA:Terungkap Kapan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun 2024 Dibayar, Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Ada di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: