Jangan Sampai Salah, Pahami Jumlah dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di Pemilu 2024
Pahami Jumlah dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di Pemilu 2024--
Tujuannya agar surat suara yang diberikan oleh masing-masing warga Indonesia masuk ke dalam hitungan Pemilu, sehingga dapat menghindari hal-hal yang membuat surat suara tidak sah.
BACA JUGA:Tips dan Hal Apa Saja yang Perlu Disiapkan Calon Anggota KPPS di TPS untuk Menghadapi Pemilu
Cara memilih dalam Pemilu telah tertera dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Berikut ini adalah tata cara pemilihan saat Pemilu 2024:
- Pencoblos datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya;
- Nantinya panitia akan memberikan daftar hadir;
- Pencoblos akan diminta identitas yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir pemberitahuan sembari menunggu panitia memanggil;
- Pencoblos yang dipanggil namanya mengambil surat suara dan menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
- Terdapat lima jenis surat suara dengan warna yang berbeda;
- Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto kandidat yang akan dipilih Setelah selesai lipat kertas sesuai petunjuk;
- Masukkan surat suara ke kotak yang tersedia;
- Terakhir, pencoblos wajib memasukkan jari ke tinta yang disediakan oleh panitia sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Selain Gaji Naik Dua kali Lipat, KPPS Pemilu 2024 juga Mendapat Fasilitas Lain, Apa Itu?
Sementara itu, untuk menjadi seorang pemilih yang cerdas membutuhkan pemahaman mendalam tentang sistem politik dan calon yang bersaing.
Pendidikan pemilih menjadi kunci utama agar kita dapat membuat keputusan yang tepat.
BACA JUGA:Catat Ini Tugas dan Sanksi yang Didapatkan Anggota KPPS Jika Lalai Terhadap Tugas Dalam Pemilu
Ini melibatkan memahami peran masing-masing cabang pemerintah, fungsi partai politik, dan platform serta janji-janji dari calon yang berpartisipasi.
Seiring dengan pendidikan pemilih, penting untuk menggali lebih dalam terkait isu-isu yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Pemilih yang cerdas harus mampu mengidentifikasi isu-isu yang beredar agar bisa dijadikan sebuah kunci untuk mengetahui bagaimana kebijakan yang diusulkan oleh para calon dalam memberikan solusi terhadap isu-isu tersebut.
BACA JUGA:Calon Anggota KPPS Wajib Jujur jika Ada Penyakit, Ini Alasan Pentingnya
Dalam era informasi yang begitu pesat, pemilih pemula harus menjadi konsumen informasi yang cerdas. Mampu melakukan analisis kritis terhadap berbagai sumber informasi adalah keterampilan yang sangat diperlukan.
BACA JUGA:Jika Mengalami Luka Berat saat Bertugas, Anggota KPPS Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
Menilai keberimbangan dan kredibilitas berita serta memahami potensi bias adalah langkah-langkah kunci dalam memastikan bahwa keputusan kita didasarkan pada informasi yang akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: