Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Jadi Primadona, Ini Tabel Angsuran KUR BNI 6 Februari 2024 Pinjaman Rp 10-75 Juta

Masih Jadi Primadona, Ini Tabel Angsuran KUR BNI 6 Februari 2024 Pinjaman Rp 10-75 Juta

tabel angsuran KUR BNI 6 Februari 2024 pinjaman Rp 10-75 juta--

6. Melampirkan fotokopi jaminan (SHM/SHGB) dan SPPT PBB tahun terakhir 

7. Melampirkan pas foto ukuran 4x6 suami istri (1 lembar) 

8. Melampirkan buku tabungan 

9. Tidak sedang memiliki kredit dari bank lain. 

BACA JUGA:Angsuran Mulai Rp 700 Ribuan, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 40 Juta

Cara Pengajuan KUR BNI 2024

1. Pengajuan via Offline

  1. Silakan datang ke kantor BNI terdekat dengan menyerahkan dokumen sesuai kategori
  2. Kemudian, silakan ambil nomor antrean untuk meminta bantuan ke petugas CS (customer service)
  3. Isi form registrasi KUR dan serahkan bukti agunan apabila diminta
  4. Petugas KUR BNI akan melakukan survei dan nasabah harus tanda tangan surat perjanjian kredit apabila disetujui.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Bank Selain KUR Bunga Rendah dan Cicilan Ringan, Ada Jangka Waktu Sampai 3 Tahun

2. Pengajuan via Online 

  1. Kunjungi portal https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption
  2. Pilih ‘Sudah’ jika memiliki rekening BNI atau ‘Belum’ untuk pertanyaan ‘Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI’
  3. Jawab pertanyaan 'Apakah Anda mendapatkan penawaran KUR lewat SMS?' dan klik ‘Lanjut’
  4. Baca seluruh informasi terkait KUR pada layar dan jika yakin, centang kotak S&K
  5. Tekan tombol ‘Lanjutkan’
  6. Isi data diri meliputi nomor referensi, tanggal lahir, nomor rekening, dan captcha
  7. Tekan tombol ‘Proses’
  8. Tunggu proses verifikasi data dan petugas melaksanakan survei ke lokasi usaha selama 3-7 hari kerja. Apabila disetujui, akan ada tanda tangan kontrak perjanjian KUR

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjol BRI Selain KUR untuk Modal Usaha, Pinjam Rp 25 Juta Cair Cepat dan Bebas Jaminan

Demikian ulasan mengenai masih jadi primadona, ini tabel angsuran KUR BNI 6 Februari 2024 pinjaman Rp 10-75 juta. Semoga bermanfaat. 

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: