Alhamdulillah Bansos KJP Plus 2024 Fix Cair Februari untuk 656 Ribu KPM, Ini Syarat dan Nominalnya
Penerima dan jadwal penyaluran bansos KJP Plus--
- Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut paling sedikit 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Menggandakan/menjaminkan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan dan/ atau buku tabungan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
- Menghabiskan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair Februari 2024, Ini Kriteria dan Cara Cek Nama Penerima
- Meminjamkan Bantuan Sosial Biaya Pendidikan kepada pihak manapun; dan
- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.
Untuk mengetahui status penerima dan pencairan dana KJP Plus 2024 periode salur Februari maka dapat mengakses laman KJP Plus yaitu kjp.jakarta.go.id
Ini cara cek penerima KJP Plus 2024
1. Masuk ke situs resmi kjp.jakarta.go.id
2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah
4. Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
5. Tekan cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
BACA JUGA:Paling Banyak Diminati, Ini 9 Jurusan Kuliah yang Gampang Cari Kerja Setelah Tamat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: