Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah saat Puasa Boleh Menelan Ludah? Begini Penjelasan Ulama Ibnu Qudamah Rahimahullah

Apakah saat Puasa Boleh Menelan Ludah? Begini Penjelasan Ulama Ibnu Qudamah Rahimahullah

Apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMApakah saat puasa boleh menelan ludah? Begini penjelasan ulama Ibnu Qudamah Rahimahullah.

Saat berpuasa, seseorang diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.  

Agara puasa tetap terjaga, seseorang perlu menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan benda ke dalam organ bagian dalam (jauf). Ini digambarkan seperti menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.   

Lantas, bagaimanakah hukum menelan air ludah saat sedang berpuasa?

Mengenai hal ini Allah menyampaikan dalam Al-Quran, “Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj :78). 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Maucash, Pinjaman Rp 10 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan, Bisa untuk Modal Usaha Ramadhan

Untuk itu, islam tidak menghendaki manusia kesulitan dan tersiksa dari adanya aturan berpuasa. Tentunya saat puasa, Allah mengharapkan kita mudah agar bisa melaksanakan kegiatan di bulan Ramadhan yang menghasilkan pahala.

Hal ini juga disampaikan oleh seorang ulama bernama Ibnu Qudamah Rahimahullah, “Apa yang tidak mungkin menjaga diri darinya misalnya menelan ludah maka tidak membatalkan puasa, karena menjaga hal ini bisa memberatkan”. Untuk itu sulit kiranya jika manusia tidak boleh menelan ludahnya saat berpuasa.

Dan disampaikan kembali oleh Allah, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al Baqarah: 185)

Jika dilihat dari penjelasan tersebut, maka kita bisa memahami bahwa ludah adalah mekanisme yang alami dalam tubuh kita.

BACA JUGA:Syarat KUR BCA 2024 Terbaru untuk Usaha UMKM, Dapatkan Dana Pinjaman Rp100 Juta, Tenor Capai 60 Bulan

Saat berpuasa, maka mekanisme ini tentu saja tidak bisa ditahan atau dihentikan. Sebagaimana saat puasa, maka mekanisme tubuh seperti berkeringat, mengeluarkan urin, mengeluarkan gas tidak bisa dihentikan.

Untuk itu, tentu saja menelan ludah saat puasa adalah hal yang diperbolehkan, begitupun menurut ijma atau kesepakatan para ulama.

Hal ini tidak melanggar aturan pembatalan puasa karena zat atau cairan ludah adalah sesuatu yang alamiah. Berikut ada penjelasan lebih lengkap dan jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: