Bagaimana Angsuran Kredit Motor Jika Debitur Meninggal Dunia? Ada 6 Ketentuan Sistem yang Harus Dilakukan
Bagaimana Angsuran Kredit Motor Debitur Meninggal Dunia? Ternyata Ada 6 Ketentuan Sistem yang Harus Dilakukan--
Maka ahli waris yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan negeri dengan menggunakan hak hereditatis petitio.
Demikianlah penjelasan bagaimana kredit motor debitur meninggal dunia, lengkap dengan 6 ketentuan sistem yang harus dilakukan. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: