Iklan dempo dalam berita

Paspor Indonesia Resmi Ganti Warna 17 Agustus 2024, Apa Alasan Paspor RI Diganti?

Paspor Indonesia Resmi Ganti Warna 17 Agustus 2024, Apa Alasan Paspor RI Diganti?

Paspor Indonesia akan ganti warna --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPaspor Indonesia resmi ganti warna 17 Agustus 2024, apa alasan paspor RI diganti?

Sebagai dokumen yang tidak dapat diabaikan, paspor memainkan peran krusial bagi setiap pelancong saat meniti perjalanan melintasi batas negara.

Dengan rencana penggantian warna dari hijau yang menjadi ciri khas Paspor Indonesia, muncul pertanyaan yang menarik apa alasan paspor Indonesia diganti? Simak jawabannya di artikel ini. 

Paspor, sebagai instrumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, memungkinkan warganya untuk melakukan perjalanan internasional dengan mengonfirmasi identitas mereka di luar batas negara asal. 

BACA JUGA:Kapan BLT Mitagasi Risiko Pangan Cair? Berikut Ketentuan dan Syarat Penerimanya

Setiap negara memiliki paspor dengan warna yang unik sebagai penanda identitasnya, meskipun demikian, prinsip desain dasarnya seragam diakui secara internasional. 

Setiap paspor memiliki sampul berwarna tunggal yang dipadu dengan nama dan lambang negara yang dicetak dengan tinta emas, menegaskan kedaulatan dan identitas bangsa di mata dunia.

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, bakal mengganti design paspor Republik Indonesia (RI). Warna paspor yang digenggam warga negara RI tidak lagi berwarna hijau.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam acara buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (29/3/2024). “Design paspor akan diganti, jadi tidak warna hijau lagi. Warnanya apa? Nanti kita akan launching 17 Agustus [2024] design paspor barunya,” ujarnya.

BACA JUGA:Bansos Cair Bulan April 2024, Ada PKH Cair Rp 750 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima

Lebih lanjut, Silmy mengatakan perubahan warna paspor ini nantinya bertujuan untuk menghindari pemalsuan.

Ia juga menuturkan bahwa paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada uang kertas yang beredar.

Pada uang biasa, bahan pencetaknya akan menggunakan tinta seperti tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram.

“Sementara di paspor, selain pengamanan yang ada di uang kertas, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik dan teknik dalam mencetak (perso),” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: