Lebaran Sebentar Lagi! Begini Cara Melihat Hilal Secara Ilmiah Tanpa Alat
Cara melihat hilal secara ilmiah--
BACA JUGA:Kapan Lebaran? Berikut Daftar Lokasi Pemantauan Hilal di Seluruh Indonesia
Namun, jika hilal tidak terlihat, hal ini menandakan bahwa bulan baru belum dimulai, dan malam tersebut tetap dihitung sebagai tanggal 30 bulan sebelumnya.
Dalam kasus seperti ini, malam berikutnya akan dianggap sebagai awal bulan baru, berdasarkan prinsip istikmal atau digenapkan, di mana bulan penuh selama 30 hari.
Untuk membedakan antara hilal yang asli dan bulan biasa, penting untuk mengamati bentuk bulan saat berada di langit.
Hilal yang asli akan memiliki bentuk seperti huruf U dan berada dalam posisi menghadap titik matahari saat terbenam.
Sebaliknya, jika bulan memiliki bentuk seperti huruf N atau terlihat miring, itu bukanlah hilal sejati, melainkan hanya cahaya atau bayangan.
Hilal biasanya muncul setelah terjadi konjungsi di dekat matahari terbenam, yang menjadi titik awal penanggalan bulan dalam kalender Islam.
BACA JUGA:Bunga Paylater BCA Ada yang 0 Persen, Belanja Sekarang Bayarnya Sampai 12 Bulan
Pengamatan hilal umumnya dilakukan pada hari ke-29 dari bulan yang sedang berjalan. Kriteria untuk menentukan awal bulan hijriah melibatkan faktor ketampakan atau visibilitas hilal, di mana elongasi bulan harus mencapai minimal 6,4 derajat, dan tinggi bulan harus setidaknya 3 derajat dari ufuk.
Secara teknis, dalam melihat hilal di Indonesia, terdapat tiga metode yang umum digunakan, yakni pengamatan dengan mata telanjang, menggunakan alat bantu optik, dan memanfaatkan teleskop yang dilengkapi dengan sensor atau kamera.
Di antara ketiganya, penggunaan teleskop dengan sensor atau kamera memiliki keunggulan dalam memberikan citra hilal yang diperoleh dari proses olahan sinyal elektronik, yang sering kali disebut sebagai fenomena kasat–kamera.
BACA JUGA:Ini Cara Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar untuk Tambahan Modal Usaha, Lengkapi 4 Syaratnya
Sebelum melakukan pengamatan, pengamat hilal harus mengambil sumpah terlebih dahulu oleh Kementerian Agama dan hakim.
Bahkan, dalam beberapa kasus, pengamat juga diminta untuk menyediakan bukti-bukti terkait pengamatannya.
Saat observasi dilakukan, pengamat mengarahkan alat optik, seperti teleskop, monokuler, binokuler, dan teodolit, ke arah barat, tempat matahari terbenam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: