Iklan dempo dalam berita

Contoh Pembiayaan Modal Kerja Syariah di Bank, Jangka Waktu Minimal 12 Bulan

Contoh Pembiayaan Modal Kerja Syariah di Bank, Jangka Waktu Minimal 12 Bulan

Pinjaman modal kerja syariah di bank--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Contoh pembiayaan modal kerja syariah di bank, jangka waktu minimal 12 bulan. Informasi berikut menarik diketahui, terutama bagi Anda yang membutuhkan tambahan dana.

Pembiayaan modal kerja secara umum diartikan sebagai pembiayaan untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan. 

Misalnya seperti pembelian bahan baku atau mentah, bahan penolong atau pembantu, barang dagangan, biaya ekploitasi barang modal, piutang dan lain-lain.

BACA JUGA:Rp 20 Juta Cair ke Rekening, Ini 8 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK Limit Besar di Awal Pinjaman

Ada banyak sumber pembiayaan modal kerja Syariah yang bisa kamu dapatkan, salah satunya di bank Mega Syariah.

Bank Mega Syariah merupakan solusi untuk kebutuhan perbankan syariah Anda dengan pilihan produk yang aman dan lengkap, salah satunya pembiayaan modal kerja.

Untuk diketahui, Bank Mega Syariah adalah perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang Perbankan Syariah. Bank ini berpusat di Jakarta dan merupakan bagian dari CT Corp.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Objek Wisata di Rejang Lebong Mulai Dipadati Pengunjung

Contoh Pembiayaan Modal Kerja Syariah di Bank

Adapun salah satu contoh produk pinjaman modal kerja Syariah di Bank yakni Fitur Modal Kerja iB di Bank Mega Syariah

Modal Kerja iB merupakan pinjaman untuk pembiayaan pembelian barang persediaan, modal kerja usaha, piutang usaha, dan take over pembiayaan berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah.

Sifat pembiayaan yang diberikan produk Modal Kerja iB bank Mega Syariah yakni Revolving san non Revolving. 

Revolving diberikan kepada nasabah dapat melakukan penarikan secara berulang dari waktu ke waktu selama masa waktu pinjaman.

Sedangkan Non Revolving merupakan pencairan hanya dilakukan satu kali saat realisasi akad sehingga nasabah tidak dapat menggunakannya secara berulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: