Contoh Pembiayaan Modal Kerja Syariah di Bank, Jangka Waktu Minimal 12 Bulan
Pinjaman modal kerja syariah di bank--
1. Suku bunga tetap (fixed)
Untuk, suku bunga yang memiliki sifat tetap dan tidak akan berubah sampai jangka waktu tertentu atau sampai tanggal jatuh temponya. Misalnya, seperti bunga KPR Rumah Bersubsidi atau Rumah Murah.
BACA JUGA:Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2024, Yuk Intip Besaran Gaji Terbaru Tamtama Polri
2. Suku bunga mengambang (floating)
Kemudian, untuk suku bunga mengembang atau floating adalah jenis suku bunga yang selalu berubah sejalan dengan suku bunga di pasaran
3. Suku bunga flat
Suku bunga jenis ini adalah suku bunga yang perhitungannya mengacu pada jumlah pokok pinjaman pada awal setiap periode cicilan.
4. Suku bunga efektif
Untuk jenis suku bunga efektif adalah suku bunga yang dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang telah dibayarkan
BACA JUGA:Penerimaan Tamtama Polri 2024 Dibuka, Simak Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftarannya
5. Suku bunga anuitas Sedangkan suku bunga anuitas adalah suku bunga yang mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga yang dibayar agar sama setiap bulannya
Adapun berikut jenis barang yang dijadikan sebagai agunan, yakni meliputi :
1. Memiliki nilai ekonomis
Hal itu artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang
2. Adanya hak kepemilikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: