Kenali Modusnya, Waspadai Penipuan Investasi Titip Dana Internasional
Waspadai Penipuan Investasi Titip Dana Internasional--
Ini adalah ciri-ciri pertama yang bisa kamu waspadai. Tentunya, tanpa adanya alamat kantor yang jelas, ini akan menyulitkan investor saat membuat laporan pengaduan.
Selain itu, kamu juga harus mengecek apakah pihak penyedia jasa tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Sebab, jika belum, maka usaha tersebut sangat dipertanyakan legalitasnya di mata hukum.
2. Berani Memberikan Iming-Iming Untung Besar
Sebelumnya, kamu perlu memahami bahwa dalam produk apapun, investasi pasti memiliki risiko rugi. Bahkan, dalam investasi seperti reksadana pun, tetap akan ada risiko meskipun lebih rendah dibandingkan produk lainnya.
Jadi, jika ada oknum yang menjanjikan untung atau return besar tanpa menjelaskan risikonya, kamu perlu untuk mewaspadainya.
BACA JUGA:Terjadi 4 Tahun Sekali, Apakah Halving Bitcoin 2024 Sudah Terjadi? Begini Penjelasannya
Apalagi, jika keuntungan yang ditawarkan bersifat tetap secara berkala. Ini perlu diwaspadai juga karena bisa jadi terdapat skema ponzi di dalamnya.
Secara sederhana, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang keuntungannya didapat dari uang anggota lain. Jadi, bukannya berasal dari keuntungan kegiatan operasi perusahaan, melainkan diambil dari uang atau modal investor lain yang baru bergabung.
BACA JUGA:Mari Mengenal, Apa Itu Bitcoin Halving Dan Cara Kerjanya
3. Terlalu Berorientasi Pada Penambahan Jumlah Anggota
Umumnya, oknum penyedia titipan dana investasi internasional akan berfokus pada penambahan jumlah anggota. Jadi, mereka akan menawarkan bonus bagi para peserta yang mau mengajak rekannya ikut berinvestasi.
Sekali lagi, ini juga merupakan salah satu bentuk skema ponzi yang perlu diwaspadai. Sebab, semakin banyak anggota, maka akan semakin besar potensi dana yang diperoleh oknum tersebut.
4. Tidak Ada Kanal Komunikasi yang Mudah Diakses
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: