Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjam KUR Bank Bengkulu, Pinjam hingga Rp 500 Juta Proses Cair Cepat

Syarat Pinjam KUR Bank Bengkulu, Pinjam hingga Rp 500 Juta Proses Cair Cepat

Syarat pinjaman KUR Bank Bengkulu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMSyarat pinjam KUR Bank Bengkulu, pinjam hingga Rp 500 juta proses cair cepat.

Program kredit usaha rakyat (KUR) memberikan manfaat yang amat besar bagi para pelaku usaha. Bahkan, setiap lembaga atau bank terus mendorong agar penyaluran KUR terus meningkat setiap tahunnya.

BACA JUGA:Karyawan Swasta Wajib Tahu, Ini Aturan Lembur Terbaru Sesuai Perpu Cipta Kerja

Selain Bank Himbara, Bank Bengkulu juga dipercaya sebagai penyalur KUR oleh Pemerintah sejak 2020 hingga sekarang.

Saat ini, Bank Bengkulu memiliki 67 jaringan kantor baik Cabang maupun Cabang Pembantu yang tersebar di Provinsi Bengkulu.

Sejatinya, program KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak (feasible) namun belum memiliki agunan tambahan (unbankable).

BACA JUGA:Ini Aturan Jam Kerja Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru, Berapa Jam dalam Satu Minggu?

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Pada tahun ini, penyaluran ini tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas.

BACA JUGA:Momen Mobil RI 1 Terparkir di Depan Polsek, Ada Apa?

Syarat Pinjam KUR Bank Bengkulu

Adapun jenis KUR yang disalurkan di Bank Bengkulu berupa KUR Kecil, yaitu KUR dengan plafond dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 Juta.

Untuk bunga peminjaman KUR di Bank Bengkulu sama seperti bank lainnya, yaitu 6 persen per tahun untuk setiap debitur.

Calon debitur dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan agunan tambahan bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, agunan tunai, mesin di atas tanah, dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: