Iklan RBTV Dalam Berita

Waspada! Ini Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online Lewat WA, Begini Cara Mengatasinya

Waspada! Ini Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online Lewat WA, Begini Cara Mengatasinya

Ciri-ciri penipuan pinjaman online lewat WA--

BACA JUGA:Ini Daftar HP Xiaomi yang Bakal Mendapatkan Update Android 15, Fitur Terbarunya Makin Joss!

2. Cek Legalitas di website OJK
Pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan pinjaman online melalui website resmi OJK. Daftar pinjol legal dapat dilihat di https://www.ojk.go.id atau melalui telepon 157 dan WhatsApp OJK di 081157157157.

3. Perhatikan Ciri-Ciri Penipuan
Waspadai ciri-ciri penipuan seperti proses pinjaman yang terlalu mudah, tidak ada persyaratan jelas, bunga/denda tidak transparan, dan memaksa untuk mengakses data pribadi di ponsel.

BACA JUGA:Apakah Orang Susah Bayar Utang Bisa Dipenjara? Seperti Ini Ketentuan Hukum Indonesia

4. Jangan Berikan Data Pribadi Yang Tidak Perlu
Pinjaman online yang legal hanya akan meminta data yang relevan untuk proses pinjaman, seperti KTP dan bukti penghasilan.

Jangan pernah memberikan data lain seperti foto, video, atau akses kontak di ponsel.

BACA JUGA:Makin Murah, Ini 6 Hp Samsung 5G yang Turun Harga Mei 2024, Cek Spesifikasinya

5. Blokir dan Laporkan Nomor Mencurigakan
Jika mendapatkan pesan penawaran pinjaman online mencurigakan, segera blokir nomornya dan laporkan sebagai spam. Anda juga bisa melaporkan ke pihak berwajib jika merasa terancam atau mengalami kerugian.

Demikianlah informasi tentang Harus waspada! ini ciri-ciri penipuan pinjaman online lewat WA. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: