Iklan dempo dalam berita

Jangan Takut Lagi! Ini 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi, Perhatikan Cara Aman Memilihnya

Jangan Takut Lagi! Ini 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi, Perhatikan Cara Aman Memilihnya

Ciri-ciri pinjaman online resmi OJK--

- Lewat WhatsApp OJK

Selain cara pertama, kamu juga bisa coba cek pinjol legal atau ilegal lewat WhatsApp OJK. Berikut langkah-langkahnya:

1. Simpan nomor resmi OJK 081-157-157-157 di kontak ponselmu.

2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka room chat dengan kontak OJK yang tadi kamu simpan.

3. Langsung ketik nama pinjol yang akan kamu cek. Contohnya "Rupiahku".

4. Lalu, klik kirim pesan.

5. Bot akan otomatis menelusuri dan memberi jawaban apakah pinjol yang kamu maksud termasuk legal atau ilegal.

BACA JUGA:Baju Putih Selalu Tampil Seperti Baru, Ini Cara Mencuci Pakaian Putih yang Benar Agar Warnanya Awet

- Lewat email OJK
Cara mengetahui layanan pinjol legal atau ilegal juga bisa dilakukan lewat email OJK. Kamu bisa mengirim pesan ke email [email protected].

Pastikan isi pesannya jelas sesuai apa yang kamu maksud. Kamu juga bisa menyertakan fail foto untuk memudahkan dilakukannya pengecekan.

BACA JUGA:Apakah Orang Susah Bayar Utang Bisa Dipenjara? Seperti Ini Ketentuan Hukum Indonesia

- Via Call center OJK
Terakhir, kamu bisa coba cek pinjol legal atau ilegal melalui call center resmi OJK di 157. Kamu bisa menggunakan ponsel atau telepon rumah.

Nanti, kamu akan diarahkan untuk mengecek apakah pinjol yang kamu maksud termasuk legal atau ilegal dan sudah terdaftat di OJK atau belum.

Demikian ulasan mengenai ciri-ciri pinjaman online resmi yang penting diketahui. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: