Jangan Takut Lagi! Ini 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi, Perhatikan Cara Aman Memilihnya
Ciri-ciri pinjaman online resmi OJK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan takut lagi! Ini 8 ciri-ciri pinjaman online resmi, perhatikan cara aman memilihnya.
Pinjaman online merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang banyak dipilih oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Namun, banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin perlu diwaspadai.
BACA JUGA:Top 10 Jurusan Kuliah yang Mempunyai Gaji Besar di 2024, Referensi untuk Calon Mahasiswa
Lalu, apa yang dimaksud dengan pinjaman online resmi? Sesuai namanya, pinjaman ini adalah layanan keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artinya, platform pinjaman tersebut terjamin keamanannya karena telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK selaku lembaga pengawas keuangan.
BACA JUGA:Punya Banyak Peluang, Ini Prospek Pekerjaan Lulusan Psikologi serta Gaji dan Tantangannya
Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi
Berdasarkan berbagai sumber, berikut ini beberapa ciri-ciri pinjaman online resmi yang perlu Anda pahami dengan baik:
1. Memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Pinjaman online resmi tidak menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp.
3. Proses pemberian pinjaman dilakukan dengan seleksi yang ketat.
BACA JUGA:Peluang Karir Menjanjikan, Ini Prospek Pekerjaan Lulusan Teknik Sipil
4. Informasi terkait bunga dan biaya pinjaman tercantum jelas dalam perjanjian pinjaman.
5. Peminjam yang gagal bayar setelah 90 hari akan masuk daftar hitam Fintech Data Center, sehingga tidak bisa meminjam di platform lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: