Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Cara Mengecek Kredit Motor Macet atau Lancar via Aplikasi dan 3 Cara Atasi Kredit Macet

 Ini Cara Mengecek Kredit Motor Macet atau Lancar via Aplikasi dan 3 Cara Atasi Kredit Macet

Cara Mengecek Kredit Motor Macet atau Lancar via Aplikasi --

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Jurusan Kuliah Teknik Informatika dan Sistem Informasi serta Peluang Karir

Tips Mengatasi Kredit Macet

1. Penjadwalan Kembali (Rescheduling)

Cara mengatasi kredit macet yang pertama adalah melalui penjadwalan kembali (rescheduling). Melalui cara mengatasi kredit macet ini, debitur akan memperoleh perpanjangan tenor pinjaman sesuai kemampuan finansial debitur.

Upaya ini dilakukan supaya angsuran yang mesti dibayarkan tidak begitu membebankan, karena semakin panjang tenor maka semakin kecil pula angsuran yang dibayar per bulannya.

BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi Kombinasi Rebusan Kayu Manis dan Cengkeh untuk Kesehatan Tubuh

2. Persyaratan Kembali (Restructuring)

Cara mengatasi kredit macet berikutnya adalah dengan mengajukan perubahan persyaratan atau lebih dikenal dengan restructuring. 

Dalam cara ini, debitur akan bernegosiasi dengan pihak kreditur seputar syarat peminjaman, termasuk perubahan jadwal pembayaran, tenor, dan ketentuan lainnya.

Walaupun mendapat keringanan tersebut, nilai utang yang telah ditentukan di awal tidak dapat diubah besarannya.

BACA JUGA:Top 10 Jurusan Kuliah yang Mempunyai Gaji Besar di 2024, Referensi untuk Calon Mahasiswa

3. Penataan Kembali (Reconditioning)

Cara mengatasi kredit macet yang terakhir adalah dengan melakukan penataan kembali (reconditioning). Pada tahap ini, pihak kreditur akan memberikan keringanan kepada debitur yang sudah tidak memungkinkan untuk melunasi utangnya.

Biasanya, kreditur akan memberi opsi penanganan kredit macet berupa penambahan fasilitas kredit, penurunan suku bunga, perubahan tunggakan menjadi pokok kredit baru, hingga rescheduling dan restructuring.

BACA JUGA:Bukan hanya Bunga Bertambah, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Legal dan Ilegal, Ngeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: