PPDB Bengkulu 2024 Dimulai 19 Juni, Syarat KK Jalur Zonasi Wajib Seperti Ini Sesuai SK Kemendikbud
PPDB Bengkulu 2024 Dimulai 19 Juni--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan dimulai pada 19 Juni mendatang. Ada tiga tahapan dalam pelaksanaan PPDB tingkat SMA, SMK dan SLB.
BACA JUGA:Sudahi Dilema, Ini Perbandingan Xiaomi 13 T vs iPhone 14 di Seluruh Spesifikasi
Tahapan pertama dimulai dengan pra pendaftaran yakni pihak SMP dan siswa melakukan verifikasi dan validasi data untuk pendaftaran mulai dari nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Lapas Bengkulu Akan Lakukan Ini Pasca Studi Tiru ke Rutan Cipinang
Kemudian titik koordinat alamat siswa harus sesuai, hingga pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memastikan siswa termasuk atau terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Non Tunai (BLT) dimulai 9 Mei sampai 9 Juni.
BACA JUGA:Cara Dapat Bunga Nol Persen di BCA Paylater, Cek Juga Syarat Terbaru Penggunaan BCA Paylater
Sehingga pihak sekolah memastikan data siswa sesuai, mengingat waktu verifikasi dan validasi cukup panjang sebelum nantinya prosesnya akan dikunci dan tahap kedua dimulai simulasi dilakukan pasa tanggal 11 Juni.
BACA JUGA:Ditagih Debt Collector Mobil ? Begini 6 Cara Menghadapinya, Dijamin Aman
Dijelaskan Sekretaris PPDB Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Agus Fajar, waktu pendaftaran tahap pertama dimulai 19 sampai 21 Juni mendatang untuk jalur prestasi dengan kuota 15 persen, afirmasi kuota 20 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
BACA JUGA:Duel Maut Hp Oppo A18 Vs Vivo Y17s, Intip Perbandingan Spek, Kamera hingga Harga
"Nanti kita minta pihak SMP asal sekolah siswa ini untuk memastikan datanya sesuai apalagi jalur Zonasi. Ini dilakukan agar tidak adanya ada kesalahan titik koordinat. Inikan waktunya juga panjang nanti klo sudah tanggal 9 Juni maka proses validasi dan verifikasi data sudah terkunci," ujar Agus Fajar (20/5)
BACA JUGA:Khusus Nasabah Bank Mandiri, Begini Cara Aktivasi Mandiri Paylater Bisa Belanja Sampai Rp 20 Juta
Sedangkan, Penerimaan Peserta Baru (PPDB) jalur zonasi dibuka pada 25 sampai 28 Juni 2024 dengan kuota 60 persen. Ketentuannya mengacu SK Kemendikbud yakni Kartu Keluarga (KK) utuh dan umur KK satu tahun diterbitkan sebelum 19 Juni dibuktikan dengan KK dan Kartu Tanda Penduduk (KK) orang tua yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: