Keren! Ini Merek Mobil Menteri Indonesia Pengganti Toyota Crown Royal Saloon, Berapa Harganya?
Merek dan kecanggihan mobil menteri Indonesia--
BACA JUGA:Selain Megerikan, Ini Pertanda Kelabang atau Lipan Masuk Rumah Menurut Islam
Konsumsi Bahan Bakar dan Emisi
Sinergi antara motor listrik dan motor bakar lewat kendali Hybrid Synergy Drive II (HSD II) membuat mobil ini mencatatkan konsumsi bahan bakar yang efisien, dengan standar pengetesan JC08 mencapai sekitar 20,8 km/L.
Selain itu, dengan emisi sebesar 112.0 g/km, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid juga dikenal sebagai kendaraan yang ramah lingkungan.
Fitur Keselamatan dan Kenyamanan
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid dilengkapi dengan fitur keselamatan yang lengkap, termasuk SRS airbag untuk pengemudi dan penumpang, sasis Toyota New Global Architecture (TNGA) yang diperkuat untuk meredam dampak tumbukan, dan Toyota Safety Sense 2.0.
BACA JUGA:Honda CT125 Review dan Harganya, Disebut-sebut Motor Bebek Paling Mahal, Apa saja Keunggulannya?
Fitur-fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan.
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid adalah pilihan terbaik bagi menteri Indonesia, tidak hanya karena kemewahannya, tetapi juga karena performa unggul, efisiensi bahan bakar, dan fitur keselamatan yang lengkap.
Plat Mobil Dinas Menteri
Sebagai pejabat tinggi negara yang perannya sangat penting, plat mobil dinas menteri juga khusus. Terkadang kita juga penasaran mobil menteri siapa yang lewat dengan penjagaan dari polisi.
Ada 42 mobil yang dipakai sebagai mobil dinas menteri saat ini. Platnya mulai dari RI 5 hingga RI 42, sebab RI 1 dan RI 2 sudah dipakai oleh Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan untuk RI 3 dan RI 4 dipakai oleh istri Presiden dan istri Wakil Presiden.
BACA JUGA:6 Obat Ampuh untuk Mengatasi Gigitan Lipan yang Sudah Bengkak
Berikut daftar plat mobil dinas menteri dan pajabat tinggi di Indonesia.
RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: