Ini Alasan Istri Boleh Menceraikan Suami Menurut Islam, Ingat! Istri Punya Hak untuk Mengakhiri Pernikahan
Alasan yang membuat seorang istri boleh menceraikan suami--
Jika suami murtad atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, istri dapat meminta perceraian.
5. Cacat Fisik atau Penyakit Serius
Jika suami memiliki cacat fisik atau penyakit serius yang menghalangi dia untuk menjalankan kewajibannya sebagai suami, istri dapat meminta perceraian.
4. Mekanisme Perceraian dalam Islam
(bagian ini diperjelaskan dulu) Dalam proses perceraian, Islam mengatur beberapa mekanisme yang harus diikuti untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak. Berikut adalah beberapa metode yang diatur dalam syariat Islam:
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Istri Menolak Ajakan Suami karena Capek? Begini Penjelasannya
1. Permintaan Talak Langsung kepada Suami
Istri dapat langsung meminta talak kepada suaminya. Namun, permintaan ini harus didasarkan pada alasan yang sah menurut syariat.
2. Khuluk
Istri mengajukan khuluk, yaitu permintaan perceraian dengan menawarkan imbalan materi kepada suami. Khuluk ini hanya bisa terjadi dengan persetujuan suami.
3. Fasakh Nikah
Istri dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan agama untuk membatalkan pernikahan jika suami tidak mampu menafkahi atau memiliki cacat fisik yang serius.
4. Melaporkan kepada Hakim
Jika terjadi kekerasan atau bahaya dari suami, istri bisa melaporkan hal ini kepada hakim. Hakim akan memberikan nasihat kepada suami dan, jika diperlukan, bisa memutuskan perceraian.
BACA JUGA:Dijamin Untung, Ini Daftar 10 Ide Usaha Modal Rp 10 Jutaan, Lengkap dengan Tips Menjalankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: