Iklan dempo dalam berita

Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024

Cara Klaim BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024

Cara Klaim BPJS Kesehatan dan Rincian Biaya Iuran Tahun 2024--

Maka dari itu, Anda harus memahami dan melakukan prosedur dengan benar dan cara menggunakannya.

BACA JUGA:Makin Praktis, Begini Cara Membuat Akta Kelahiran Anak Secara Online, Lengkapi Persyaratannya

Berikut informasi tentang cara klaim BPJS Kesehatan baik itu dirumah sakit atau Puskesmas:

Cara Klaim BPJS Kesehatan di Puskesmas atau Klinik

Ada persyaratan yang harus Anda bawa ketika ingin berobat ke Puskesmas atau Klinik yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda adalah fotocopy beserta aslinya Kartu Tanda Penduduk dan fotocopy serta aslinya Kartu BPJS Kesehatan:

1. Hal pertama yang harus Anda lakukan mendatangi Puskesmas/Klinik

2. Kemudian lakukan pendaftaran atau registrasi, untuk beberapa puskesmas atau klinik menyediakan tempat pendaftaran khusus pengguna kartu BPJS Kesehatan

3. Lalu serahkan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan Anda kepada petugas pendaftaran

4. Kemudian Anda akan mendapatkan pemeriksaan bertahap seperti cek tekanan darah, tinggi badan dari petugas

5. Tunggu antrian untuk mendapatkan pemeriksaan dokter lebih lanjut

6. Anda akan diperiksa oleh dokter faskes 1

BACA JUGA:Banyak Diminati, Segini Biaya Service Mobil Xpander Mulai 10.000-100.000 Km

7. Anda akan mendapatkan resep obat
Jika kondisi anda tidak dapat ditangani oleh dokter faskes 1, maka dokter faskes 1 akan memberikan rujukan anda ke rumah sakit.

8. Setelah menerima resep obat maka serahkan kepada Apotek atau klinik yang bersangkutan, jika di klinik tersebut tidak tersedia, maka obat dapat diambil di apotek yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

9. Jika semua prosedur telah Anda lakukan, maka sudah dapat pulang dan tidak perlu membayar biaya pengobatan karena biaya sepenuhnya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: