Iklan dempo dalam berita

Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya

Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya

Cara menghitung pajak kendaraan bermotor di STNK--

BACA JUGA:Buat Antisipasi Listrik Padam dan Hujan, Ini Daftar Harga Genset Berbagai Merek

Pajak Progresif Motor

Untuk motor kedua dan seterusnya akan dikenakan tarif pajak progresif. Umumnya, tarif pajak progresif yang dikenakan pada motor sebagai berikut:

- Penarikan tarif sebesar 2% pada kepemilikan motor pertama.
- Penarikan tarif 2,5% pada kepemilikan motor kedua.
- Penarikan tarif 3% pada kepemilikan motor ketiga.
- Penarikan tarif 3,5% pada kepemilikan motor keempat.
- Penarikan tarif 4% pada kepemilikan motor kelima.

BACA JUGA:Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Sebagai informasi, berikut manfaat bayar pajak kendaraan bermotor:

1. Tidak khawatir berkendara di jalan raya
Kalau kamu menunggak pajak kendaraan, kamu biasanya bakal tidak tenang buat berkendara di jalan raya.

Tentu saja alasannya adalah risiko terkena tilang bakal lebih tinggi.
Bila terkena razia, kamu bisa dikenakan denda tertentu. Kamu bisa cek denda tilang terbaru secara online melalui aplikasi E-Tilang.

2. Tidak merugi karena terlambat bayar
Jika kamu bayar pajak kendaraan tepat waktu tentu kamu bayar sesuai dengan biaya seharusnya. Akan tetapi, kalau kamu terlambat bayar maka dikenakan denda tertentu.

BACA JUGA: Ini 10 Rekomendasi Mobil Pajak Murah Bensin Irit, Hemat Dikantong dan Cocok untuk Sehari-hari

Denda tersebut tentu di luar dari bujet yang sudah kamu bikin. Sayang banget, harus keluar uang karena kelalaian. Belum lagi kalau saat kamu gunakan kendaraan tersebut, kamu tertangkap razia. Ruginya dua kali.

Jadi mulai sekarang, jangan remehkan pentingnya buat cek pajak kendaraan bermotor dan membayar tepat waktu. Kamu bisa hemat waktu kamu pun bisa hemat dana.

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung pajak kendaraan bermotor di STNK. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: