Cara Menghitung Pajak Mobil di STNK dengan Tepat, Kenali juga Jenis Biayanya
Cara Menghitung Pajak Mobil di STNK --
BBNKB: –
PKB: Rp 3.693.400
SWDKLLJ: Rp 143.000
Penerbitan STNK: –
Penerbitan TNKB: –
TOTAL: Rp 3.836.400
BACA JUGA:Kabupaten Tegal Ikut Serta Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cek Jadwalnya Sekarang
3. Pajak Lima Tahunan
BBNKB: –
PKB: Rp 3.693.400
SWDKLLJ: Rp 143.000
Penerbitan STNK: Rp 200.000
Penerbitan TNKB: Rp 100.000
TOTAL: Rp 4.136.400
Pada contoh perhitungan di atas diasumsikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu sehingga tidak ada denda yang muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: