Iklan dempo dalam berita

Miliki Tunggakan Pajak, Cek Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Medan 2024 dan Persyaratan

Miliki Tunggakan Pajak, Cek Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Medan 2024 dan Persyaratan

Pemutihan Pajak Kendaraan Medan 2024 --

Ada sejumlah manfaat yang bisa kamu dapatkan saat mengajukan pemutihan pajak kendaraan. 

Berikut adalah daftar manfaat dari program ini:

- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

- Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun ke-5 

- Potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

- Potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I)

BACA JUGA:Hadir dengan Sentuhan Baru yang Lebih Segar, Begini Spesifikasi Honda Beat Terbaru 2024

Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Berikut langkah-langkah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

  1. Wajib Pajak (WP) melakukan pemeriksaan fisik kendaraan (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor).
  2. Pemeriksaan kepemilikan kendaraan bermotor di loket progresif.
  3. Penyerahan kelengkapan administrasi di loket pendaftaran.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan penetapan besaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta menetapkan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) melalui penerbitan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).
  5. Wajib Pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB dan SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor) di loket pembayaran.
  6. Penerimaan SKKP/SKPD yang didaftarkan dan STNK (khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor) atau STNK yang telah disahkan (untuk registrasi ulang tahunan) di loket penyerahan.
  7. Bagi masyarakat yang mengikuti program diskon PKB dapat melakukan pembayaran di Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, e-Samsat Regional (BNI, BCA, BJB), Signal, Sapawarga, Smades, dan Samsat J’bret (Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Bukalapak, Tokopedia, Kaspro, BJB, dan loket Payment Point Online Banking atau PPOB).

BACA JUGA:BRI Menanam Grow & Green, Upaya Jaga Kelestarian Ekosistem dari Perubahan Iklim

Demikian ulasan mengenai pemutihan pajak kendaraan Medan 2024. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: