Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, dengan Penuhi Syarat-syarat Ini

Begini Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, dengan Penuhi Syarat-syarat Ini

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan--

6. Berhenti Usaha bagi Bukan Penerima Upah (BPU)
Bagi pekerja yang merupakan Bukan Penerima Upah (BPU) dan memutuskan untuk berhenti dari usaha mereka, mereka juga memiliki hak untuk mencairkan saldo JHT.

BACA JUGA:PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Aceh Hingga Lampung, Ini Jadwalnya

Dokumen yang Diperlukan untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign, Anda perlu memenuhi persyaratan dokumen berikut:

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kartu ini penting untuk verifikasi keanggotaan Anda.

2. E-KTP
Kartu Tanda Penduduk elektronik yang masih berlaku diperlukan sebagai identitas resmi Anda.

3. Buku Tabungan
Anda harus memiliki buku tabungan dari bank yang valid, karena saldo BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening bank Anda.

4. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga digunakan sebagai bukti hubungan keluarga Anda, yang penting dalam proses klaim.

5. Dokumen Tambahan Tergantung Kondisi
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Perjanjian Kerja: Jika Anda mengklaim JHT karena berakhirnya kontrak atau pengunduran diri.
- Surat Keterangan Cacat Tetap: Jika Anda mengklaim JHT karena cacat total tetap.
- Surat Keterangan Kematian: Jika klaim diajukan oleh ahli waris.

6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Meskipun tidak wajib, memiliki NPWP dapat mempercepat proses klaim BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Daftar 4 Hp Realme Kamera 108 Mp, Jadi Rekomendasi Hp Worth It, untuk Sempurnakan Kebutuhan Sosial Media Kamu!

Langkah-Langkah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign:

1. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau akses layanan online BPJS untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan formulir yang diperlukan.

2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan dalam kondisi baik. Periksa kembali untuk memastikan tidak ada yang terlewat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: