Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
![Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geleng Kepala](https://rbtv.disway.id/upload/45e3569fff2bea6685000926b1010cf2.jpeg)
Pasutri ini baru menikah namun ditangkap polisi--
"Sepeda motor itu sudah diubahnya yang sebelumnya berwarna hitam saat diamankan sudah berwarna ungu," tutup Kapolsek.
BACA JUGA:Ini Penyebab Usus Kotor dan Cara Mudah Bersihkan Usus dengan Detox Alami
Akibat perbuatannya, kedua pasangan sejoli ini dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: