Iklan RBTV Dalam Berita

Inilah 4 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban, Perhatikan juga Aturan Pembagian Benarnya

Inilah 4 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban, Perhatikan juga Aturan Pembagian Benarnya

4 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Hewan Kurban--

Orang yang berkurban pun juga memiliki syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi seperti berikut ini agar ibadah kurban yang dilakukan bisa sah:

Syarat pertama adalah harus beragama Islam. Jika orang yang berkurban memeluk agama lain maka akan dianggap sebagai penyembelihan hewan biasa, bukan sedekah atau berkurban.

BACA JUGA:Mana yang Didahulukan, Akikah Atau Berkurban? Ini Pejelasan Hukumnya

Orang yang berkurban haruslah sudah dewasa atau yang dalam Islam dikenal juga dengan istilah “mumayyiz”. Maksud dari dewasa disini tidak harus yang berusia 30 atau 40 tahun namun sudah baligh dan dapat membedakan mana hal baik dan tidak baik.

Syarat lainnya adalah orang yang berkurban bukan merupakan budak dan harus dalam keadaan mampu. Maksud mampu disini tidak harus kaya raya namun mampu untuk membeli salah satu jenis hewan kurban yang disebutkan di atas tadi.

BACA JUGA:Berkurban Untuk Keluarga yang Sudah Meninggal, Perhatikan 3 Hal Ini

Syarat terakhir bagi orang yang hendak berkurban adalah disunahkan melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sebelum melakukan kurban di hari raya Idul Adha nanti.

Demikianlah ulasan mengenai, ini golongan orang yang berhak menerima hewan kurban, perhatikan juga aturan pembagian benarnya.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: