Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Kudus, Intip Besaran Tambahan Tunjangan Kades dan Perangkat 2024

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Kudus, Intip Besaran Tambahan Tunjangan Kades dan Perangkat 2024

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Kudus, Intip Besaran Tambahan Tunjangan Kades dan Perangkat 2024--foto:ist

– Tunjangan hari raya

– Tunjangan pensiun

– Tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah

Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beleid tersebut akan mengatur tentang masa jabatan dan gaji kepala desa. Bahkan, kepala desa nantinya akan mendapatkan pendapatan tetap.

Masa jabatan Kepala Desa akan diberikan waktu selama 9 tahun dalam satu periode dengan batas maksimal dua periode.

Sebelumnya adalah 6 tahun dan batas maksimal tiga periode.

BACA JUGA:Simak, Rincian Dana Desa Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, Desa Ini Dananya Paling Besar

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada kades untuk melaksanakan program-program pembangunan desa secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Itulah Rincian dana desa 2024 Kabupaten Kudus, intip besaran tambahan tunjangan kades dan perangkat 2024.

 

(Novan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: