Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Bengkulu Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Bengkulu Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Foto IST_--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Salah satu program Pemerintah Provinsi Bengkulu yang banyak ditunggu masyarakat, yakni pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Permohonan Paspor Bisa Diajukan Secara Online, Berikut Cara dan Syaratnya

Program ini sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya, namun tahun kembali akan dibuka. Berdasarkan tahun lalu, program pemutihan pajak ini sangat diminati masyarakat. Karenanya Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membukanya tahun ini.

Sekprov Bengkulu, Hamka Sabri beberapa waktu lalu mengatakan program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya membantu masyarakat, namun juga meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:THR Cair Hari Ini, Silakan Cek Saldo Rekeningnya

Bahkan karena program pemutihan pajak kendaraan, tahun lalu Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu mendapat penghargaan terbaik tingkat nasional.

Walaupun sudah dipastikan akan dilaksanakan tahun ini, namun Sekprov Hamka Sabri belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Salah satu alasannya karena masih menunggu peraturan Kapolri. 

BACA JUGA:Horor Menempuh Perjalanan Jauh Karena Mudah Mabuk, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selain Provinsi Bengkulu, beberapa daerah lain juga membuka program pemutihan pajak kendaraan. Diantara daerah lain tersebut

1. Jambi 

Pemutihan pajak kendaraan di Jambi dibuka sejak 6 Januari 2023 dan masih berlangsung hingga bulan depan, tepatnya 6 April 2023. 

BACA JUGA:Kapan THR ASN Pemprov Dibayar? Berikut Jawaban Gubernur

Dikutip dari laman Samsat Jambi, program pemutihan yang diberikan berupa diskon pokok pajak dan bebas denda PKB. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan keringanan berupa bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: