Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Sarolangun 2024, Cek 25 Desa yang Dapat Anggaran Lebih dari Rp 1 Miliar

Rincian Dana Desa Kabupaten Sarolangun 2024, Cek 25 Desa yang Dapat Anggaran Lebih dari Rp 1 Miliar

Rincian Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun 2024--

Desa Jati Baru Mudo: Rp717.476.000
Desa Jernang Baru: Rp792.435.000
Desa Jernih: Rp922.254.000
Desa Karang Mendapo: Rp984.665.000
Desa Kasiro: Rp776.829.000
Desa Kasiro Hilir: Rp727.434.000
Desa Kertopati: Rp905.122.000
Desa Kute Jaye: Rp675.845.000
Desa Lamban Sigatal: Rp938.340.000
Desa Lubuk Bangkar: Rp828.889.000
Desa Lubuk Bedorong: Rp734.612.000
Desa Lubuk Jering: Rp864.893.000

BACA JUGA:Ini Jenis Bansos yang Cair Lewat PT Pos Indonesia Sebelum Idul Adha 2024, Cek Sekarang

Desa Lubuk Kepayang: Rp793.932.000
Desa Lubuk Napal: Rp913.136.000
Desa Lubuk Resam Hilir: Rp841.728.000
Desa Lubuk Sayak: Rp730.193.000
Desa Mandiangin Pasar: Rp867.993.000
Desa Mandiangin Tuo: Rp890.495.000
Desa Mentawak Baru: Rp891.209.000
Desa Mentawak Ulu: Rp943.915.000
Desa Meranti Baru: Rp661.369.000
Desa Meranti Jaya: Rp698.024.000
Desa Meribung: Rp859.796.000
Desa Mersip: Rp817.367.000
Desa Moenti: Rp736.735.000

BACA JUGA:Ini Poisisi yang Bakal Kena PHK Massal Oleh PT Pos Indonesia, Bakal Digantikan Oleh Robot

Desa Muara Cuban: Rp933.463.000
Desa Muara Danau: Rp792.016.000
Desa Muara Lati: Rp628.577.000
Desa Muara Limun: Rp710.898.000
Desa Muara Mensao: Rp806.755.000
Desa Muaro Air Dua: Rp674.796.000
Desa Muaro Ketalo: Rp726.912.000
Desa Muaro Pemuat: Rp786.054.000
Desa Napal Melintang: Rp947.244.000
Desa P. Salak Baru: Rp702.748.000
Desa Padang Jering: Rp793.124.000
Desa Panca Karya: Rp755.585.000
Desa Pangidaran: Rp754.460.000

BACA JUGA:Ini Poisisi yang Bakal Kena PHK Massal Oleh PT Pos Indonesia, Bakal Digantikan Oleh Robot

Desa Pangkal Bulian: Rp879.275.000
Desa Paniban Baru: Rp667.026.000
Desa Panti: Rp842.878.000
Desa Pasar Pelawan: Rp818.555.000
Desa Pekan Gedang: Rp663.332.000
Desa Pelawan: Rp966.171.000
Desa Penarun: Rp696.462.000
Desa Penegah: Rp785.504.000
Desa Perdamaian: Rp758.807.000
Desa Petiduran Baru: Rp786.596.000
Desa Pulau Buayo: Rp719.166.000
Desa Pulau Lintang: Rp879.073.000
Desa Pulau Melako: Rp705.642.000
Desa Pulau Pandan: Rp831.010.000
Desa Pulauaro: Rp788.915.000

BACA JUGA:Intip Sejarah PT Pos Indonesia, Berdiri Sejak Ratusan tahun Lalu dan Beberapa Kali Berubah Nama

Desa Raden Anom: Rp830.704.000
Desa Ranggo: Rp891.967.000
Desa Rangkiling: Rp690.439.000
Desa Rangkiling Simpang: Rp783.179.000
Desa Rantau Gedang: Rp867.006.000
Desa Rantau Panjang: Rp700.157.000
Desa Rantau Tenang: Rp772.891.000
Desa Sekamis: Rp692.372.000
Desa Seko Besar: Rp791.770.000
Desa Semaran: Rp796.422.000
Desa Semurung: Rp826.565.000
Desa Sendang Sari: Rp786.188.000
Desa Sepintun: Rp864.981.000
Desa Simpang Kertopati: Rp659.874.000
Desa Simpang Narso: Rp935.183.000
Desa Simpang Nibung: Rp887.949.000
Desa Suka Jadi: Rp650.559.000
Desa Suka Maju: Rp757.397.000

BACA JUGA:Ini Poisisi yang Bakal Kena PHK Massal Oleh PT Pos Indonesia, Bakal Digantikan Oleh Robot

Desa Sungai Abang: Rp737.513.000
Desa Sungai Baung (1): Rp895.866.000
Desa Sungai Baung (2): Rp704.813.000
Desa Sungai Bemban: Rp793.338.000
Desa Sungai Butang: Rp933.669.000
Desa Sungai Keradak: Rp680.737.000
Desa Sungai Keramat: Rp713.943.000
Desa Sungai Rotan: Rp865.542.000
Desa Talang Serdang: Rp728.736.000
Desa Taman Bandung: Rp855.583.000
Desa Taman Dewa: Rp808.806.000
Desa Tambak Ratu: Rp669.290.000
Desa Tambang Tinggi: Rp771.473.000
Desa Tanjung: Rp852.563.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Tanjung Jabung Barat 2024, Ini 5 Desa dengan Alokasi DD Terbesar

Desa Tanjung Gagak: Rp711.234.000
Desa Tanjung Raden: Rp860.535.000
Desa Teluk Mancur: Rp620.407.000
Desa Teluk Rendah: Rp766.282.000
Desa Teluk Tigo: Rp733.397.000
Desa Temalang: Rp679.049.000
Desa Temenggung: Rp883.321.000
Desa Tendah: Rp739.885.000
Desa Tinting: Rp788.600.000
Desa Ujung Tanjung: Rp668.805.000
BACA JUGA:Ini Jenis Bansos yang Cair Lewat PT Pos Indonesia Sebelum Idul Adha 2024, Cek Sekarang

Sumber dan Mekanisme Penyaluran Dana Desa

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: