Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Hak yang Harus Didapatkan oleh Konsumen Perumahan Subsidi dan Kewajiban Debitur Kepada Bank Pemberi Kredit

Ini Hak yang Harus Didapatkan oleh Konsumen Perumahan Subsidi dan Kewajiban Debitur Kepada Bank Pemberi Kredit

Ini Hak yang Harus Didapatkan oleh Konsumen Perumahan Subsidi dan Kewajiban Debitur Kepada Bank Pemberi Kredit--

BACA JUGA:6 Bank dengan Kredit Bunga KPR Terendah di Bank Apa? Tenor Angsuran Mulai dari 3 Hingga 15 Tahun

Kelebihan Perumahan Subsidi

Selain terjangkau, ternyata ada beberapa kelebihan lain yang bisa didapatkan dari perumahan subsidi, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Siap Huni

Sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan para pembeli dari developer nakal, perumahan subsidi selalu dipastikan ready stock atau siap huni. 

Jadi, pembeli bisa langsung melihat kondisi hunian dan fasilitas di dalamnya untuk memastikan bahwa rumah tersebut dibangun dalam kondisi dan kualitas yang baik.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman BTN KPR Platinum, Angsuran Bisa Dicicil 20 Tahun dan Bunga Ringan

2. Developer Terpercaya

Selain siap huni, kelebihan lain dari perumahan subsidi adalah dibangun oleh developer terpercaya. Karena perumahan subsidi adalah program pemerintah, maka pengembang yang dipilih pun dipastikan telah memiliki track record baik. 

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas hunian yang ditawarkan karena pengembang pilihan telah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai proyek perumahan subsidi.

BACA JUGA:Skor BI Checking Aman untuk KPR, Penting Diketahui Sebelum Ajukan Kredit Rumah

3. Harga Lebih Terjangkau

Kelebihan selanjutnya dari perumahan subsidi adalah dari segi harga. Karena merupakan program bantuan dari pemerintah, maka nominal cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya lebih murah dibandingkan dengan KPR biasa.

BACA JUGA:Ini Syarat Utama Pinjaman di BTN untuk 4 Jenis KPR di BTN agar Pengajuan Disetujui

4. Masa Tenor Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: