Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar via Online, Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag RI, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Daftar via Online, Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag RI, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag RI--

Sementara itu, sebelumnya pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, PPPK dan anggota TNI serta Polri tahun 2024. 

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 yang Bisa Dilamar Lulusan SMA/SMK, Jangan Lewatkan Kesempatan

Kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Bocoran Kementerian Umumkan Formasi CPNS 2024

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Daftar CPNS dan PPPK 2024, Perhatikan Agar Tidak Gugur di Awal Pendaftaran

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024

Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: