Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar 12 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024, Segini Besarannya

Daftar 12 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2024, Segini Besarannya

UMR Tertinggi di Indonesia 2024--

Pada tahun 2024, nominal UMR Karawang mencapai Rp 5.257.834. Jumlah tersebut naik Rp 81.654 atau 1,57 persen dibandingkan UMK Kabupaten Karawang tahun 2023, yakni Rp 5.176.179.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan gaji UMR Karawang untuk tahun 2024 memang lebih kecil, yang mencerminkan situasi ekonomi yang lebih stabil atau perbedaan kebijakan penetapan upah.

Karawang dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia, dengan banyak pabrik dan perusahaan besar beroperasi di wilayah ini.

BACA JUGA:Ini 5 Mitos Bunga Edelweiss, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik

3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

Setelah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi menyusul di posisi ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun ini.

Upah Minimum Kabupaten Bekasi pada tahun 2024 naik Rp 81.687,56 atau 1,59 persen. Sebelumnya, nominal UMK Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencapai Rp 5.137.574.

Kenaikan ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyesuaikan gaji dengan biaya hidup yang terus meningkat di daerah tersebut.

BACA JUGA:Tol Banyung Lencir-Tempino Tuntas, Jarak Palembang-Jambi Terpangkas 4 Jam

4. DKI Jakarta: Rp 5.067.381

UMR DKI Jakarta termasuk salah satu yang paling tinggi di Indonesia. Bukan hal yang mengejutkan mengingat biaya hidup di ibu kota ini juga terbilang tinggi.

Pada tahun 2024, UMR DKI Jakarta mencapai Rp 5.067.381. UMR DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen dari tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 4.901.798.

Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup di ibu kota yang terkenal dengan biaya hidupnya yang mahal.

BACA JUGA:Promo Indomaret Murah Banget 5-7 Juli 2024, Banyak Potongan Harga dan Diskon Menarik

5. Kota Depok: Rp 4.878.612

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: