Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun 2024, Laporkan jika Ada Penyelewengan
Rincian dana desa di Kabupaten Jeneponto tahun 2024--
Desa Bontosunggu: Rp991.833.000
Desa Bontotiro: Rp986.230.000
Desa Boronglamu: Rp931.459.000
Desa Borongtala: Rp1.162.129.000
Desa Bulo Bulo: Rp1.054.306.000
Desa Bululoe: Rp1.060.996.000
Desa Bulusibatang: Rp833.319.000
Desa Bulusuka: Rp879.708.000
Desa Bungungloe: Rp982.825.000
BACA JUGA:Perangkat Desa Diusulkan Masuk Kriteria PPPK, Ini Fasilitas yang Didapati PPPK, Jauh Lebih Besar
Desa Camba Camba: Rp1.014.312.000
Desa Datara: Rp935.724.000
Desa Gantarang: Rp775.361.000
Desa Garassikang: Rp1.115.887.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: