ASN dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadaikan SK, Ancamannya Dipecat
Di daerah tertentu, ASN dilarang gadaikan SK--
3. Golongan III
- Golongan IIIA: Rp2.579.400–Rp4.236.400
- Golongan IIIB: Rp2.688.500–Rp4.415.600
- Golongan IIIC: Rp2.802.300–Rp4.602.400
- Golongan IIID: Rp2.920.800–Rp4.797.000
BACA JUGA:TERBARU! Sembunyikan Chat Rahasia di WA dengan Fitur
4. Golongan IV
- Golongan IVA: Rp3.044.300–Rp5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100–Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300–Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200–Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100–Rp5.901.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: